Padang, 16 September 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Institut Teknologi Padang (ITP) melaksanakan Survei Evaluasi Badan Layanan Terpadu (BLT) dan Kemahasiswaan ITP sebagai bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan siklus PPEPP.Survei ini ditujukan kepada dosen dan mahasiswa ITP untuk memperoleh gambaran mengenai kualitas layanan yang diterima, meliputi aspek kemudahan, kecepatan, ketepatan, responsivitas, dan kepuasan pengguna terhadap layanan BLT dan Kemahasiswaan.LPMI mengimbau seluruh dosen dan mahasiswa untuk berpartisipasi dengan mengisi survei secara objektif berdasarkan pengalaman layanan yang diterima. Hasil survei akan digunakan sebagai bahan evaluasi, pengendalian, dan peningkatan mutu layanan serta menjadi dasar dalam penyusunan tindak lanjut sesuai dengan siklus PPEPP.Survei mulai dapat diisi pada 17 September 2026 dan ditutup pada 30 September 2026 melalui SISFO ITP atau tautan survei yang telah disediakan. Partisipasi dosen dan mahasiswa diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi ITP dalam meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
LPMI ITP Laksanakan Survei Pemahaman VMTS dan Kepuasan Tenaga KependidikanPadang, 16 September 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Institut Teknologi Padang (ITP) melaksanakan Survei Pemahaman Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran (VMTS) serta Tingkat Kepuasan Tenaga Kependidikan (Non-Dosen) Tahun 2026.Survei ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan siklus PPEPP di lingkungan ITP. Kegiatan ini bertujuan memperoleh informasi mengenai tingkat pemahaman tenaga kependidikan terhadap VMTS ITP serta mengevaluasi tingkat kepuasan terhadap layanan yang diterima.Instrumen survei mencakup aspek kualitas, kemudahan, kecepatan, ketepatan, responsivitas, dan kepuasan tenaga kependidikan terhadap layanan di lingkungan ITP.LPMI mengimbau seluruh tenaga kependidikan ITP untuk berpartisipasi dengan mengisi survei secara objektif dan berdasarkan pengalaman yang sebenarnya. Hasil survei akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam siklus PPEPP, sekaligus mendukung upaya peningkatan mutu tata kelola dan layanan institusi secara berkelanjutan.Survei mulai dapat diisi pada 17 September 2026 dan batas akhir pengisian adalah 30 September 2026 melalui tautan survei yang telah disediakan oleh LPMI ITP. Partisipasi tenaga kependidikan diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi ITP dalam memperkuat pemahaman terhadap arah pengembangan institusi serta meningkatkan kualitas layanan dan lingkungan kerja secara berkelanjutan
Bapak/Ibu, dan mahasiswa/i yang kami hormati,LPMI Institut Teknologi Padang, khususnya Tim Audit Mutu Internal (AMI), mengucapkan terima kasih atas waktu, perhatian, dan kesediaan Bapak/Ibu/ Mahasiwa/i lingkungan ITP dalam mengisi kuesioner yang telah disampaikan.Masukan dan partisipasi Bapak/Ibu/mahasiswa/i sangat berarti sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan upaya peningkatan mutu ITP secara berkelanjutan.Kami mohon maaf apabila dalam proses pelaksanaan maupun penyampaian kuesioner terdapat kekurangan atau kesalahan. Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami untuk pelaksanaan kegiatan selanjutnya. Terima kasih atas dukungan dan kerja sama Bapak/Ibu.LPMI ITPBagian Audit Mutu Internal (AMI)
LPMI Institut Teknologi Padang Laksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026Padang — Institut Teknologi Padang (ITP) melalui Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan upaya peningkatan mutu berkelanjutan di lingkungan institusi.Pelaksanaan AMI bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik terhadap standar mutu yang telah ditetapkan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian, mencatat peluang perbaikan, serta memastikan pelaksanaan standar berjalan secara efektif dan berkelanjutan.Melalui proses audit yang objektif, sistematis, dan berbasis data, setiap unit kerja diharapkan dapat mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta menyusun langkah perbaikan sesuai dengan hasil audit. Pelaksanaan AMI juga mendorong penguatan budaya mutu, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.Hasil AMI selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan dan unit kerja dalam pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) serta penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL). Dengan demikian, hasil audit tidak hanya menjadi instrumen evaluasi, tetapi juga menjadi dasar bagi pengendalian dan peningkatan mutu secara berkelanjutan melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).Melalui pelaksanaan AMI Tahun 2026, LPMI ITP berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi SPMI dan membangun budaya mutu yang partisipatif di seluruh unit kerja. Upaya ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola, proses pembelajaran, serta kinerja institusi dalam mewujudkan visi Institut Teknologi Padang sebagai perguruan tinggi teknologi unggul berwawasan global.