Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Institut Teknologi Padang (ITP) merupakan unit yang bertanggung jawab dalam mengembangkan, mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengendalikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan ITP.
LPMI berperan strategis dalam memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai standar mutu, kebijakan institusi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Dalam menjalankan perannya, LPMI mendorong terbentuknya budaya mutu pada seluruh unit kerja ITP melalui pemantauan dan evaluasi berbasis data, Audit Mutu Internal (AMI), survei kepuasan, Rapat Tinjauan Manajemen (RTM), pengendalian tindak lanjut, serta peningkatan standar secara berkelanjutan.
LPMI juga mendukung kesiapan dan peningkatan mutu ITP dalam menghadapi akreditasi program studi dan institusi, sekaligus memastikan hasil evaluasi dan capaian kinerja menjadi dasar pengambilan keputusan dan perbaikan berkelanjutan.